Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Selasa, 13 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Empat orang warga negara Indonesia (WNI) di Gabon dilaporkan turut diculik dalam aksi pembajakan kapal penangkap ikan yang terjadi di perairan Teluk Guinea.
Kapal penangkap ikan berbendera Gabon, IB FISH 7, diserang kelompok bersenjata di perairan Gabon, Afrika Tengah, pada Sabtu dini hari (10/1) waktu setempat. Insiden ini berujung pada penculikan sembilan awak kapal, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).
Kronologis pembajakan berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Pertahanan Nasional Gabon, menyebutkan kapal tersebut dinaiki tiga orang bersenjata sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Baca juga:
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Kapal yang tengah beroperasi sekitar 7 mil laut tenggara Equata mendadak disergap oleh tiga orang bersenjata api. Mereka naik ke atas kapal dengan beringas dan melakukan aksi penculikan secara acak.
“Dalam serangan tersebut, sembilan awak kapal dibawa paksa. Mereka terdiri dari lima warga negara China dan empat warga negara Indonesia,” kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Gabon, Laksamana Madya Charles Hubert Bekale Meyong, saat membacakan pernyataan resmi Kementerian Pertahanan Gabon di televisi nasional Gabon 24, dikutip Selasa (13/1).
Kapal Ditemukan dan Dikawal ke Libreville
Begitu menerima laporan adanya pelanggaran keamanan laut, Angkatan Laut Gabon bersama unit maritim Gendarmerie Nasional langsung mengerahkan operasi tanggap darurat.
Aparat keamanan Gabon bergerak cepat setelah menerima laporan. Kapal IB FISH 7 segera ditemukan dan dikawal ketat menuju pelabuhan utama di ibu kota Libreville.
Baca juga:
6 ABK Tidak Ikut Diculik
Meski sembilan awak kapal diculik, enam orang lainnya berhasil selamat. Mereka yang tersisa di atas kapal adalah campuran warga negara Indonesia, China, dan Burkina Faso.
“Pasukan keamanan bergerak cepat untuk memastikan keselamatan kapal dan awak yang tersisa,” tandas KSAL Gabon itu. (*)