Kronologi Bos Lembaga Survei Sampai Masuk Target Pembunuh Bayaran

Selasa, 28 Mei 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019 ternyata ikut terlibat transaksi jual beli senjata dan disewa sebagai pembunuhan bayaran untuk mengeksekusi 4 tokoh nasional dan seorang pemilik lembaga survei.

Para pelaku telah menyusun rencananya sejak Oktober 2018. Adapun bos pemilik lembaga survei baru masuk sebagai target di bulan April 2019.

BACA JUGA: Enam Pelaku Kerusuhan Akui Dibayar Puluhan Juta untuk Bunuh 4 Tokoh Nasional

Polri menjelaskan pemilik lembaga survei turut dijadikan sasaran tak lepas dari beberapa hasil polling dan quick count yang memenangkan pasangan Capres Nomor Urut 02 Jokowi-Ma'ruf Amin. Adapun motif keenam tersangka tak lepas dari urusan bisnis dan ekonomi.

"Ada order dari kelompok intelektual. Larinya ke ekonomi. Kalau kaitan dengan pembunuh bayaran ya kaitannya soal ekonomi. Ada uang, order," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prastyo, saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

dedi
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prastyo. MP/Kanugrahan

BACA JUGA: Polri Bocorkan Honor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Dibayar 'Partun'

Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi, dengan peran berbeda-beda. Berikut kronologis rencana pembunuhan yang disusun para pelaku berdasarkan keterangan kepolisian:

1 Oktober 2018

Tersangka HK menerima perintah dari seseorang. Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian. HK menerima perintah dari seseorang membeli dua senpi laras pendek

13 Oktober 2018

Tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.

5 Maret 2019

Tersangka berhasil mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD berupa satu pucuk senpi mayor call. Senjata itu lalu diserahkan ke tersangka AZ dan dua pucuk laras panjang dan laras pendek kemudian diserahkan ke tersangka TJ.

14 Maret 2019

Tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang. Identitas seseorang ini telah dikantongi dan didalami polisi.
Tersangka TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional. Namun, nama-nama tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.

12 April 2019

Tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Total, ada 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional.

April 2019

Terdapat juga perintah lain melalui tersangka HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei. Tersangka HZ bahkan beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut. Tersangka HZ memerintahkan eksekusi dan tersangka IF mendapat Rp 5 juta.

21 Mei 2019

Tersangka HK dengan membawa revolver Taurus call 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi untuk melakukan aksinya dengan peserta aksi lainnya.

(Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan