MerahPutih.com - Sejumlah industri di Indonesia dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin besar. Seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan 10.965 pekerja terkena PHK, PT Victory Chingluh Indonesia yang memangkas 2.400 karyawannya.
Lalu startup eFishery yang memecat hampir 90 persen dari total tenaga kerjanya, yakni sekitar 1.350 orang. PT Sanken Indonesia memberhentikan 459 pekerja karena kesulitan bersaing dengan produk impor, sementara PT Danbi International yang bergerak di industri bulu mata ekspor menutup pabriknya dan melakukan PHK terhadap 2.079 pekerja.
Sektor elektronik pun tidak luput dari badai PHK, dengan PT Yamaha Music Manufacturing Asia merumahkan 200 pekerja. Kondisi ini telah membuat ribuan pekerja kehilangan pekerjaan di awal 2025 ini.
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, untuk mengatasi fenomena ini, langkah-langkah strategis perlu segera diambil oleh pemerintah dan pelaku industri.
Baca juga:
PHK Massal Sritex, Pemerintah Diminta Jangan Biarkan Pekerja Terkatung-katung
Pertama, kebijakan perdagangan harus lebih berpihak pada industri dalam negeri. Di mana, pengawasan terhadap impor perlu diperketat agar industri lokal tidak semakin tergerus oleh produk asing yang lebih murah.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih besar bagi sektor manufaktur. Seperti subsidi energi dan keringanan pajak, agar mereka dapat bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit ini.
Di sektor teknologi, pemerintah perlu memastikan adanya dukungan bagi startup yang memiliki model bisnis berkelanjutan. Hal ini karena banyak startup yang tumbuh cepat tetapi tidak memiliki fundamental keuangan yang kuat, sehingga rentan terhadap krisis.
“Diperlukan kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan investasi di sektor ini,” jelas Achmad.
Selain itu, program pelatihan ulang (reskilling) bagi pekerja yang terkena PHK perlu diperluas agar mereka dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang terus berubah.
Ia menyarankan, perlu ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi yang lebih komprehensif terhadap lonjakan PHK.
Dialog sosial yang lebih intensif dapat membantu menciptakan mekanisme mitigasi yang lebih baik sebelum PHK massal terjadi.
“Misalnya, perusahaan dapat diberi opsi untuk melakukan pengurangan jam kerja atau cuti tanpa bayaran sebagai alternatif sebelum melakukan PHK besar-besaran,” ungkap Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.
Dengan kondisi ekonomi yang penuh tantangan ini, lanjut ia, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator bahwa semuanya baik-baik saja.
“Di balik angka makro yang positif, ada realitas pahit yang dialami ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan dan harus menghadapi ketidakpastian masa depan,” sebut Achmad.
Ia menegaskan, jika tidak ada intervensi kebijakan yang lebih konkret dan proaktif, gelombang PHK ini bisa menjadi sinyal awal dari krisis ketenagakerjaan yang lebih dalam.
"Saatnya bagi pemerintah dan dunia usaha untuk bekerja lebih keras dalam menciptakan solusi nyata agar dampak PHK ini bisa ditekan semaksimal mungkin," katanya.