MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membuka rekrutmen sebanyak 8.617 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwakot Solo pada 9 Desember. Warga yang tertarik segera mendaftar segera dengan mengirimkan surat lamaran ke KPU Solo.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan pada Pilwakot tahun ini pihaknya membutuhkan sebanyak 8.617 orang KPPS yang bertugas di Tempat Pumungutan Suara (TPS) pada tanggal 9 Desember. Total ada sebanyak 1.231 TPS di Pilwakot Solo.
"Setiap TPS ada 7 orang. Sementara ada 1.231 TPS di Pilwakot Solo. Jadi jika dihitung kami membutuhkan sebanyak 8.617 orang KPPS," ujar Nurul, Selasa (6/10).
Baca Juga
Dijelaskan Nurul, untuk pengumuman rekrutmen KPPS berlangsung mulai pada tanggal 1-6 Oktober. Kemudian pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 7-13 Oktober.
"Bagi yang tertarik bisa mengunduh formulir dan perayaratan di website KPU Solo," kata dia.
Syarat pendaftaran, kata Nurul, diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 20 tahun, tidak menjadi anggota parpol, tidak pernah dipenjara, tidak pernah diberhentikan tetap oleh KPU, belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan sama. Selain itu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelengara pemilu, tidak punya riwayat penyakit dan bersedia mengikuti rapid test.
"Semua syarat itu harus dipenuhi bagi siapa saja yang tertarik menjadi anggota KPPS Pilwakot Solo," kata dia.
Nurul menambahkan untuk kelengkapan dokumen, yakni foto copy KTP, surat pernyataan bermaterai, foto copy ijazah SMA, surat kesehatan, daftar riwayat hidup, dan foto 3x4 sebanyak tiga lembar. Selama proses seleksi tetap menetapkan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga
Kampanye Blusukan Online Layar Virtual Box Gibran Terkendala Sinyal, Bajo Andalkan Door To Door
"Jika tertarik bergabung menjadi KPPS segera mengirimkan surat lamaran langsung ke KPU Solo," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)