KPU: Komputer Kami Tidak Terhubung Jaringan
Kamis, 09 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan, "sedot data" dalam Pemilihan Presiden 2014 merupakan unduh (dowload) data secara ilegal. Namun, KPU tidak memahami "sedot data" sesuai isu yang beredar dari bocornya surat salah seorang aggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada Yanuar Nugroho. (Baca: Berikut Surat Kritikan Akbar Faizal yang Bocor untuk Luhut)
"Tanya semua orang yang ngomongin itu. Saya enggak maksud (red: perngertian sedot data) devinisi," kata Hadar kepada Merahputih.com, di DPR, Jakarta, Kamis (9/4).
Semua data, Hadar menjelaskan, dipajang di situs resmi KPU. Menurutnya, tidak ada data yang dirahasiakan. "Ini kan Akbar yang bicarakan, berencana apakah betul udah dilakukan. Terus data itu diapain?" kata Hadar.
Lagipula, sambung Hadar, saat penghitungan hasil pemilihan presiden (Pilpres), KPU menggunakan data manual dengan menggunakan sistem perangkat komputer sederhana exel. Penghitungan itu disaksikan oleh publik. (Baca: Akbar Faizal Ogah Tanggapi Surat Kritiknya ke Luhut)
Setelah disetujui dari semua pihak, data-data tersebut diunggah ke situs resmi KPU. "Dalam kantor kami, enggak kerja lewat wifi, bluetooth saja mati. Bagaimana mau mencuri, kecuali komputer kami dicuri," tutup Hadar.
Bebera hari silam, beredar perbincangan Akbar Faizal di grup Whatsapp. Perbincangan tersebut ditujukan kepada Yanuar Nugroho, Deputi Kantor Staf Kepresidenan. Surat yang merespon kebijakan Luhut Binsar Panjaitan tersebut menyinggung adanya sedot data di dalam Pemilihan Presiden 2014. (mad)