Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Jelaskan Alasan Penyelenggara Pemilu Bekerja 'Non Stop'

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 27 April 2019

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui bahwa banyak pihak yang protes dan mengkritik KPU karena petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dibiarkan bekerja non-stop pada hari pemungutan suara, 17 April 2019.

KPU sebenarnya berada pada posisi menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"KPU kan diprotes, dicaci maki, KPU nggak manusiawi karena orang non-stop, kerja terus nggak pakai istirahat. UU mengatakan pemungutan suara dan penghitungan harus selesai di hari yang sama, artinya tanggal 17 April harus selesai," Arief Budiman dalam diskusi MNC Trijaya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Menurut Arief, putusan Mahkamah Konstitusi memberikan waktu tambahan tanpa jeda selama 12 jam jika penghitungan suaranya tidak selesai pada hari yang sama.

"Maka KPU perintahkan ke petugas di lapangan silakan atur ritmenya, misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya," ungkap dia.

Arief mengakui bahwa Pemilu Serentak 2019 merupakan desain pemilu yang cukup berat. Pasalnya, tahapan-tahapannya sudah diatur secara ketat dan harus tepat waktu.

"Desain pemilu kita 2019 memang ini cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapan diatur ketat itu tahapan pemilu," tutur Arief.

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Namun, Arief mengakui bahwa situasi di lapangan kadang membuat ritme yang sudah diatur tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurut dia, ada petugas yang tidak makan dan istirahat sesuai waktunya karena ingin menyelesaikan pekerjaannya lebih cepat.

"Kadang-kadang semangatnya ya udah segera kita selesaikan. Padahal, oleh ahli kesehatan ini kerja yang tidak normal, tidak wajar, artinya lampaui kapasitas, kemampuan sampai ada yang tensinya naik, kepalanya pusing, padahal ini berbahaya," terang dia.

Menurut Arief, hal tersebut yang membedakan institusi penyelenggara pemilu dengan institusi lainnya. Dia beranggapan intitusi atau departemen lainnya bisa ditinggalkan jika kegiatannya kurang pas atau waktunya dilewati.

"Tetapi kalau penyelenggara pemilu, nggak boleh, hari ini, harus hari ini. Logistik ditentukan satu hari sebelum pencoblosan, kalau nggak tiba, maka lambat," pungkas dia. (Knu)

Baca Artikel Asli