KPU DKI Tunggu Dharma-Kun Datang Daftar Pilkada Sampai Pukul 23.59 WIB
Kamis, 29 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - KPU DKI Jakarta akan menunggu pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan pukul 23.59 WIB malam ini.
"Termasuk calon perseorangan (Dharma-Kun) tentu saja kami akan buka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi media di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (29/8).
Wahyu mengaku sudah mendapat informasi duet Dharma-Kun akan mendaftar hari ini. Namun, dia belum mendapat kepastian jam berapa paslon duet independen itu akan datang untuk mendaftar.
"Yang pasti konfirmasinya (datang) hari terakhir (Kamis 29 Agustus 2024)," tandas orang nomor satu di KPU DKI itu.
Baca juga:
Calon Independen Dharma-Kun Rencananya Daftar ke KPU DKI Jam 8 Malam
Jika benar mendaftar, duet Dharma-Kun akan menjadi menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta.
Sebelumnya, duet Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan pasangan jagoan KIM Plus RK-Suswono sudah resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Rabu (28/8) kemarin. (*)