KPU DKI Tunggu Dharma-Kun Datang Daftar Pilkada Sampai Pukul 23.59 WIB


Gedung KPU DKI Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - KPU DKI Jakarta akan menunggu pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan pukul 23.59 WIB malam ini.
"Termasuk calon perseorangan (Dharma-Kun) tentu saja kami akan buka dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi media di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (29/8).
Wahyu mengaku sudah mendapat informasi duet Dharma-Kun akan mendaftar hari ini. Namun, dia belum mendapat kepastian jam berapa paslon duet independen itu akan datang untuk mendaftar.
"Yang pasti konfirmasinya (datang) hari terakhir (Kamis 29 Agustus 2024)," tandas orang nomor satu di KPU DKI itu.
Baca juga:
Calon Independen Dharma-Kun Rencananya Daftar ke KPU DKI Jam 8 Malam
Jika benar mendaftar, duet Dharma-Kun akan menjadi menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta.
Sebelumnya, duet Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan pasangan jagoan KIM Plus RK-Suswono sudah resmi mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Rabu (28/8) kemarin. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar

Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Pramono-Rano Karno Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Terpilih

Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov

Ketua DPRD Jakarta Setuju Gubernur tidak Dipilih Rakyat

DPRD Segera Bersurat ke Prabowo, Bahas Penetapan Pram-Rano sebagai Pemenang Pilkada Jakarta

Penetapan Pasangan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
