KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing

Senin, 01 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.

"Rekapitulasi ulang ini mengacu pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 KPU Jakarta Utara merekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin (1/7).

Pelaksanaan rekapitulasi ulang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Utara ialah untuk tingkat kecamatan pada 23-26 Juni 2024 dan tingkat kota Jakarta Utara pada 27 Juni 2024, serta dilanjutkan dengan rekapitulasi ulang tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.

"Rekapitulasi ulang ini kami laksanakan dengan melibatkan 18 peserta pemilu," tambahnya.

Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/dkijakarta/.(asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan