KPU-Bawaslu Didorong Bikin Kesepakatan dengan MA dan MK Terkait Sengketa Pemilu

Jumat, 15 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didorong membuat kesepakatan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut.

"Sehingga akan menyebabkan terjadi himpitan berbagai tahapan. Kita inginkan jangan sampai antara pelaksanaan pileg, pilpres berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dalam keterangannya, Jumat (15/10).

Baca Juga:

Bawaslu Berikan 4 Rekomendasi Buat Pemilu dan Pilkada 2024

Hal itu dikatakannya terkait usulan pemerintah yang mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei. Usulan tersebut dikhawatirkan akan semakin mempersingkat tahapan Pilkada 2024 yang hari pencoblosannya dilakukan pada November.

Kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, serta MA dan MK itu seperti bentuk perkara yang bisa di ajukan ke MA dan MK, namun tetap mempertimbangkan bahwa peradilan tidak boleh menolak permohonan.

/media/fb/c1/d3/fbc1d328c72cf809bb14d7fb31b0e9ee.jpg

"Dalam hal ini perlu dibuat kesepakatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan sengketa kepemiluan, apakah pileg, pilpres, dan pilkada harus jelas apa bentuk dari perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan," beber dia.

Menurut dia memang sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu.

Baca Juga:

Aturan Disiplin ASN, Mudahkan Bawaslu Pantau Netralitas di Pemilu dan Pilkada

Namun, dia memastikan Komisi II DPR RI akan memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses yang selesai pada akhir bulan Oktober 2021.

"Jadi mungkin setelah reses, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengam masalah kepemiluaan, sengketa pemilu dan pilkada," tutur dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan