MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut polisi sudah mencari eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku di kediaman istrinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Istri kedua tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu diketahui bernama Hilda.
Baca Juga
Caleg PDIP Harun Masiku Disebut Berada di Gowa, Polisi Ngaku Masih Gelap
Dinukil dari Tribun Timur, rumah Hilda beralamat di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Jaraknya 21 kilometer dari Kota Makassar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan pihak kepolisian tak dapat menemukan Harun Masiku ketika menyambangi alamat tersebut.
"Dari Polri juga sudah mencari bergerak ke tempat yang informasi teman media di Gowa itu. Namun kan ternyata tidak ada," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Menurut pemberitaan Tribun Timur, ada seorang warga Perumahan Bajeng Permai yang sempat melihat Harun berkunjung ke rumah Hilda, pada Senin (13/1) petang.
Warga yang enggan disebutkan namanya ini melihat Harun datang mengendarai sepeda motor dengan pakaian tertutup. Dia meyakini laki-laki berpakaian tertutup itu adalah Harun Masiku.
Baca Juga
"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," ungkapnya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Ali memastikan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri Cs itu tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menelisik keberadaan Harun yang masih buron.
"Kita yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun tersebut. Kita bergerak bersama dengan Polri, karena kita bekerja sama di sana [Gowa] dan jaringannya tentu Polri juga sangat luas," kata Ali.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri tak mendapati keberadaan Harun di rumah Hilda.
"Anggota sudah di sana, sudah ke rumahnya yang bersangkutan, belum ada anggota melihat yang bersangkutan di sana," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga
Diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun hingga kini belum juga menyerahkan diri.
"(Harun DPO), Sudah sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," kata Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/1) malam. (Pon)