MERAHPUTIH.COM — ADIDAS menggugat merek asal Australia, White Fox, karena menjual dan mempromosikan pakaian dengan desain empat garis. Merek apparel olahraga raksasa asal Jerman ini menilai desain tersebut ‘mirip secara menyesatkan’ dengan logo khas mereka, the three stripes. Pengadilan mengonfirmasi persidangan yang diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat hari akan digelar pada awal tahun depan.
Pihak Adidas menyatakan telah berulang kali meminta White Fox untuk menghentikan penjualan dan promosi pakaian tersebut sejak Maret, tapi perusahaan yang berbasis di Sydney tersebut menolaknya.
Ritel fast-fashion daring ini sangat populer di kalangan remaja dan dewasa muda di Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. Merek ini berkembang pesat berkat penggunaan baliho, iklan bus, serta kerja sama dengan pembuat konten (influencer) yang umumnya berusia mahasiswa.
Dalam persidangan di Pengadilan Federal pada Jumat (9/10), pengacara White Fox membantah adanya pelanggaran hak kekayaan intelektual atau merek dagang. Meskipun White Fox belum mengajukan berkas pembelaan resmi, pengacaranya menyampaikan kepada hakim Ian Jackman bahwa perusahaan berencana memberikan argumentasi bahwa merek-merek ternama Australia lainnya, seperti Cotton On, Sportscraft, dan Glassons, juga menjual pakaian dengan garis-garis dekoratif serupa.
Baca juga:
Jennie BLACKPINK Kena Imbas Kontroversi Adidas, Penggemar Mulai Desak Putus Kerja Sama
Sebaliknya, pengacara Adidas menegaskan di pengadilan bahwa White Fox memiliki niat untuk menumpang reputasi Adidas dengan mengiklankan dan menjual pakaian bergaris empat tersebut. Dalam dokumen gugatan tertulisnya, Adidas menyatakan desain tiga garis miliknya memiliki reputasi yang kuat dan bernilai tinggi di Australia, tempat logo tersebut telah didaftarkan sebagai merek dagang sejak 1957.
Adidas mengklaim setidaknya sejak Maret, White Fox telah menjual dan mempromosikan pakaian dengan empat garis sejajar berukuran lebar sama, yang dinilai melanggar hak merek dagang Adidas. Pihak Adidas menegaskan desain White Fox secara substansial identik atau mirip secara menyesatkan dengan milik Adidas.
Selain itu, dokumen gugatan juga menyoroti iklan pakaian bergaris empat serta kaus kaki berlabel White Fox menampilkan model yang mengenakan produk ‘asli’ buatan Adidas. Hal itu dinilai dapat memicu persepsi publik Australia bahwa Adidas menjalin kerja sama dengan White Fox atau telah menyetujui desain tersebut.
Adidas menyebut White Fox berupaya menciptakan keterkaitan dalam benak konsumen antarkedua merek, atau setidaknya sengaja mengambil risiko yang mendekati batas pelanggaran.
Adidas, yang mencatatkan pendapatan sebesar USD 28 miliar (atau sekira Rp 448 triliun) pada 2025, juga menuntut ganti rugi. Mereka mendesak White Fox untuk menyerahkan keuntungan dari penjualan produk-produk tersebut, beserta bunga dan biaya perkara.
Bukti-bukti yang diajukan Adidas mencakup perbandingan berdampingan antara produknya dan pakaian White Fox, seperti celana training (sweatpants) dan celana pendek santai (lounge shorts). Mereka juga menyertakan foto-foto papan iklan di bus dan halte bus. Dalam salah satu contoh, Adidas mengklaim katalog produk di toko daring pada Juni 2025 memperlihatkan sepasang kaus kaki berlabel White Fox diperagakan model yang mengenakan sepatu Adidas berwarna merah muda.
Dokumen gugatan menguraikan beberapa hari setelah berkas perkara diajukan bulan lalu, logo Adidas pada sepatu di foto tersebut diubah secara digital untuk menghapus satu garis. Seminggu kemudian, seluruh bagian dari tiga garis tersebut dihapus total dari foto.
Ini bukan pertama kalinya Adidas mengambil langkah hukum terkait dengan penggunaan jumlah garis. Pada 2013, Adidas memenangi gugatan terhadap Pacific Brands di Australia atas kasus penjualan sepatu bergaris empat.
White Fox didirikan pada 2013 oleh pasangan keturunan Yunani-Australia, Georgia dan Daniel Contos, bersama ibu Daniel, Melina Maceri, sebagai perusahaan swasta. Merek ini terus memperluas pangsa pasarnya di AS dan resmi merambah pasar Inggris pada 2024.
Menurut laporan Australian Financial Review, dalam periode 12 bulan hingga Juni 2025, White Fox mengantongi pendapatan sebesar USD 377 juta (Rp 6,75 triliun), melonjak empat kali lipat dari perolehan pada 2022 yang mencatatkan angka USD 121 juta.(dwi)
Baca juga:
Adidas Minta Maaf karena Pekerjakan Mantan Tentara Israel dalam Kampanye Iklan