KPK Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Telkom Grup Rugikan Negara Ratusan Miliar

Selasa, 21 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.

“Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5).

Menurut Ali, pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup terindikasi fiktif. Keuangan negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah akibat dari perbuatan culas di perusahaan pelat merah tersebut.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.

Baca juga:

KPK Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom, 1 Sudah Masuk Penyidikan

Dengan penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan pihak di PT Telkom Grup sebagai tersangka. Namun, identitas tersangka termasuk kronologi perkara dan pasal yang disangkakan bakal disampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti rampung.

"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," tutur Jubir KPK itu.

Ali menambahkan tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Namun, dia belum mendapat informasi terkait lokasi dan hasil geledah tersebut.

"Tapi kami pastikan beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan untuk PT Telkom," tandasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan