KPK Tetapkan Hasto jadi Tersangka, Jokowi: Enggak Ngurusin yang Seperti Itu
Rabu, 25 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi enggan banyak berkomentar terkait hal tersebut. Terlebih, saat ini dirinya sudah purna tugas atau pensiun.
“Saya itu kan sudah purna tugas, sudah pensiun. Jadi enggak ngurusin yang seperti itu,” ujar Jokowi.
Hal itu dikatakan Jokowi usai menghadiri acara aqiqah cucunya, putri pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bebingah Sang Tansahayu di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12).
Baca juga:
Yang pasti, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku.
“Itu (Hasto tersangka) kita hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujarnya.
Hasto sendiri tersandung dua kasus yang berbeda dan kini dalam penanganan oleh KPK.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Pada proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Baca juga:
KPK: Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam Handpone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan Handponenya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (Ismail/Jawa Tengah)