KPK Tangani 93 Perkara dan Jerat 100 Tersangka di 2024

Senin, 01 Juli 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KPK melaporkan perkembangan penanganan kasus korupsi tahun 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan sejak awal tahun hingga 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 perkara tindak pidana korupsi (TPK) dengan menetapkan 100 tersangka.

“Per 31 Mei 2024 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka. Ada 26 giat penyelidikan kemudian 93 penyidikan dan 53 penuntutan,” ungkap Nawawi.

Menurut Nawawi, dari total kasus yang ditangani KPK selama 2024 dan masuk proses pengadilan itu terdapat 61 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. "50 perkara yang telah dieksekusi," tegas orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.

Baca juga:

Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman

Lebih jauh, Nawawi menambahkan detail materi soal penindakan yang sudah dilakukan KPK selama tahun ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam forum tanya jawab rapat kerja dengan komisi hukum DPR.

“Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," tandas Nawawi. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan