KPK Tangani 93 Perkara dan Jerat 100 Tersangka di 2024


Jajaran KPK saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - KPK melaporkan perkembangan penanganan kasus korupsi tahun 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan sejak awal tahun hingga 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 perkara tindak pidana korupsi (TPK) dengan menetapkan 100 tersangka.
“Per 31 Mei 2024 93 perkara TPK yang ditangani KPK dengan 100 tersangka. Ada 26 giat penyelidikan kemudian 93 penyidikan dan 53 penuntutan,” ungkap Nawawi.
Menurut Nawawi, dari total kasus yang ditangani KPK selama 2024 dan masuk proses pengadilan itu terdapat 61 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. "50 perkara yang telah dieksekusi," tegas orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Baca juga:
Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman
Lebih jauh, Nawawi menambahkan detail materi soal penindakan yang sudah dilakukan KPK selama tahun ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam forum tanya jawab rapat kerja dengan komisi hukum DPR.
“Kami menyiapkan Deputi Penindakan untuk langsung memberikan klarifikasi jawaban atas materi-materi mengenai penindakan ini," tandas Nawawi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
