Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun

Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026

MerahPutih.com - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin menegaskan, lembaganya memberikan perhatian khusus terhadap program Badan Gizi Nasional (BGN) melalui kajian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Aminudin, program tersebut merupakan prioritas utama pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Aminudin menyebut MBG sebagai “mahkota Presiden” karena menjadi salah satu janji politik utama Prabowo saat kampanye.

Karena itu, KPK mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, tetapi tetap menjalankan tugas untuk memastikan pelaksanaannya akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Program prioritas Presiden pasti kami dukung 100 persen. Namun, KPK juga berkewajiban memastikan program itu berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak terjadi korupsi,” kata Aminudin dalam acara media gatheting di Anyer, Serang, Banten, Rabu (20/5).

Baca juga:

BGN Buka Suara soal Ratusan Dapur MBG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan

KPK Soroti Anggaran MBG yang Dinilai Sangat Besar

Ia menjelaskan, hasil kajian KPK menunjukkan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait dampak ekonomi yang diperkirakan belum sepenuhnya berputar di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten seperti yang diharapkan.

Selain itu, kompleksitas pelaksanaan program dinilai sangat tinggi karena melibatkan banyak instansi, mulai dari BGN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah.

Aminudin juga menyoroti kesiapan kelembagaan BGN yang dinilai belum sepenuhnya matang, sementara anggaran yang dikelola sangat besar.

Pada 2025, anggaran program mencapai sekitar Rp 85 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 61 triliun. Pada 2026, anggaran meningkat menjadi Rp 268 triliun.

Baca juga:

Polemik Penggunaan Anggaran BGN, Pengamat Sarankan Presiden Prabowo Ambil Tindakan Tegas

“Lembaga baru dengan regulasi dan organisasi yang belum settle mengelola anggaran jumbo. Ini tentu membutuhkan pengawasan ekstra,” ujarnya.

Menurut Aminudin, besarnya anggaran secara inheren meningkatkan risiko penyimpangan, termasuk fraud dan tindak pidana korupsi.

Jadi, KPK memandang perlu melakukan pendampingan dan pemantauan intensif agar pelaksanaan MBG tetap sesuai tujuan, yakni meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (pon)

Baca Artikel Asli