KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin menegaskan, lembaganya memberikan perhatian khusus terhadap program Badan Gizi Nasional (BGN) melalui kajian tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Aminudin, program tersebut merupakan prioritas utama pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Aminudin menyebut MBG sebagai “mahkota Presiden” karena menjadi salah satu janji politik utama Prabowo saat kampanye.

Karena itu, KPK mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, tetapi tetap menjalankan tugas untuk memastikan pelaksanaannya akuntabel dan bebas dari korupsi.

“Program prioritas Presiden pasti kami dukung 100 persen. Namun, KPK juga berkewajiban memastikan program itu berjalan tepat sasaran, transparan, dan tidak terjadi korupsi,” kata Aminudin dalam acara media gatheting di Anyer, Serang, Banten, Rabu (20/5).

Baca juga:

BGN Buka Suara soal Ratusan Dapur MBG di Jakarta Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan

KPK Soroti Anggaran MBG yang Dinilai Sangat Besar

Ia menjelaskan, hasil kajian KPK menunjukkan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait dampak ekonomi yang diperkirakan belum sepenuhnya berputar di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten seperti yang diharapkan.

Selain itu, kompleksitas pelaksanaan program dinilai sangat tinggi karena melibatkan banyak instansi, mulai dari BGN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah.

Aminudin juga menyoroti kesiapan kelembagaan BGN yang dinilai belum sepenuhnya matang, sementara anggaran yang dikelola sangat besar.

Pada 2025, anggaran program mencapai sekitar Rp 85 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 61 triliun. Pada 2026, anggaran meningkat menjadi Rp 268 triliun.

Baca juga:

Polemik Penggunaan Anggaran BGN, Pengamat Sarankan Presiden Prabowo Ambil Tindakan Tegas

“Lembaga baru dengan regulasi dan organisasi yang belum settle mengelola anggaran jumbo. Ini tentu membutuhkan pengawasan ekstra,” ujarnya.

Menurut Aminudin, besarnya anggaran secara inheren meningkatkan risiko penyimpangan, termasuk fraud dan tindak pidana korupsi.

Jadi, KPK memandang perlu melakukan pendampingan dan pemantauan intensif agar pelaksanaan MBG tetap sesuai tujuan, yakni meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (pon)

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Dugaan Korupsi #Prabowo Subianto #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Heboh penemuan mayat terborgol di gedung kosong Kendal yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Cek fakta dan klarifikasi resmi BGN di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2026
Misteri Mayat Terborgol di Gedung Kosong Kendal, BGN Bantah Keras Ada Kaitan dengan Program MBG
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
IWIP dan IMIP memiliki kapasitas listrik yang melampaui Singapura. Lalu, apa dampaknya bagi industri EV?
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program hilirisasi di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis 8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Istana belum bahas putusan MK soal ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu diungkapkan Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Pemerintah Belum Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran, Masih Tunggu Perkembangan
Bagikan