KPK Sita Sepeda dari OTT Bupati Indramayu
Rabu, 16 Oktober 2019 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu, Supendi. Sepeda itu diduga bagian suap atau fee atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indramayu.
“Kami juga mengamankan sepeda yang diduga diterima sebagai bagian dari realisasi fee proyek di kasus ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/10).
Baca Juga:
Selain itu, kata Febri, tim penibdakan KPK juga mengamankan sejumlah uang tambahan. Uang itu disita dari para pihak yang diduga terlibat suap.

“Tadi ada penambahan uang yang diamankan dari lokasi,” ujar Febri.
Selain Supendi, dalam OTT ini tim penindakan KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya. Mereka terdiri dari ajudan Bupati, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU.
Saat ini kedelapan orang tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum Supendi dan tujuh orang lainnya yang dicokok.
Baca Juga:
“Malam ini akan dilakukan konferensi pers, dan sejumlah barang bukti akan kami perlihatkan pada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPK pada publik,” pungkas dia.(Pon)
Baca Juga: