KPK Sita Mercy Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Senin, 28 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mobil yang disita dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermerk Mercedes-Benz (Mercy). Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan mobil yang disita itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mark-up iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
?
"Informasi terakhir, merknya Mercy atau Mercedes-Benz," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4).
?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut bertipe Mercedes Benz 280 SL. Tessa menjelaskan mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Menurut Tessa, mobil eks cagub Jakarta 2024 itu belum dipindahkan karena masih berada di bengkel. "Masih di bengkel," ujarnya.
?
Sebelumnya, KPK sudah memindahkan motor gede (moge) Royal Enfield 500 milik Ridwan Kamil ke Rupbasan. "Sudah dipindahkan ke Rupbasan hari ini. Hanya motor yang dipindahkan," ucap Tessa.
?
Baca juga:
Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK Ternyata Mereknya Mercy, Posisi Masih di Bengkel
Selain motor, penyidik turut menyita satu unit mobil milik Ridwan Kamil yang saat ini masih dalam proses perbaikan. "Kendaraan selain Royal Enfield yang kami sita dari Saudara RK berupa satu unit kendaraan roda empat," sambungnya.
?
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga orang swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.
?
Saat ini, tim penyidik KPK mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut. KPK menduga terdapat sekitar Rp 222 miliar uang hasil korupsi yang menjadi dana non-budgeter.(Pon)
Baca juga:
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Terdaftar Pakai Nama Orang lain, KPK Masih Rahasiakan Identitasnya