Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Visual Lainnya Berita Foto

KPK Resmi Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Didik Setiawan - Sabtu, 14 Maret 2026

Merahputi.com - Bupati Cilacap, Jawa Tengah, periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman (kanan), bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (kiri), dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 11 orang untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap periode 2025–2030 Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp610 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dana yang dikumpulkan itu diduga diminta untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR), baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk pihak eksternal yang berkaitan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli