KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Rabu, 30 Juli 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim atas nama Fiona Handayani, hari ini.

Fiona diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

"Benar ada pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/7).

Baca juga:

Duduk Perkara Hubungan Korupsi Proyek Chromebook dan Google Cloud Era Menteri Nadiem

Namun, Budi belum dapat menyampaikan rincian materi pemeriksaan terhadap mantan orang kepercayaan eks Mendikbudristek Nadiem itu

"Namun karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," tandas jubir KPK penyandang gelar Magister dari Politeknik STIA LAN Jakarta itu.

Diketahui, KPK tengah mengusut apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun wajar atau terdapat kerugian negara di era Mendikbudristek Nadiem.

Baca juga:

Fakta Baru Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem, Terjadi Saat Pandemi COVID-19

Kontrak layanan Google Cloud tersebut dilaporkan berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi COVID-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Selain soal harga, KPK juga tengah menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan