KPK: Pejabat Basarnas Diduga Terima Duit Korupsi Pengadaan Truk
Selasa, 29 Agustus 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur CV Delima Mandiri William Widarta, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mengorek keterangan William terkait dugaan keikutsertaan perusahaannya dalam kegiatan lelang di Basarnas.
"Dikonfirmasi juga terkait dugaan adanya pemberian dan aliran uang dari pihak swasta ke beberapa pihak pejabat internal di Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Penyuap Kabasarnas
Selain William, tim penyidik juga memeriksa PNS/Pranata Komputer Ahli Madya pada Basarnas yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) serta Tim Pokja Basarnas Periode 2012-2018 Ari Mustofa. Terhadap Ari, tim penyidik mendalami tahapan lelang di Basarnas.
"Saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan berbagai tahapan lelang proyek di Basarnas," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas ini diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Basarnas di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Truk
Berdasarkan informasi, KPK sudah menetapkan Max Ruland Boseke selaku Sestama Basarnas periode 2009-2015. Dia saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP.
Selain Max Ruland, KPK juga sudah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gali Keterangan Direktur PT Lanba Wisesa di Kasus Dugaan Korupsi Basarnas