KPK Pastikan Usut Orang Dalam Azis Syamsuddin

Selasa, 05 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Ali mengatakan, keterangan yang terungkap di persidangan akan didalami tim jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. Hal ini akan didalami lewat pemeriksaan saksi-saki lainnya.

Baca Juga:

MAKI Minta KPK Usut Delapan Orang Dalam Azis Syamsuddin

"Sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," tegas Ali.

Ali pun memastikan, para saksi yang hadir juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa dimaksud.

"Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum. Sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," kata Ali.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di KPK. Kedelapan orang tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Hal tersebut diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).

"BAP Nomor 19, paragraf 2, Saudara menerangkan bahwa M Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata Jaksa.

Baca Juga:

KPK Jawab Keraguan Publik Melalui Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

Jaksa kemudian menanyakan maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.

"Perkara apa?" tanya jaksa.

"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?" lanjut jaksa.

"Iya, Pak," ujar Yusmada. (Pon)

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan