MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Selain uang tunai dalam pecahan rupiah, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
"Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7).
19 Orang Diamankan, Tujuh Dibawa ke Jakarta
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim mengamankan sejumlah 19 orang," tuturnya.
Baca juga:
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta. Namun, KPK belum memerinci identitas maupun jumlah masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dugaan Penerimaan Uang Terkait Proyek Pemerintah Daerah
Budi menjelaskan, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Lalu Ahmad Zaini. Dugaan tersebut berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Pon)