KPK: OTT Bupati Kudus Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Jumat, 26 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (26/7).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan MT ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kudus
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Basaria menyebut sejauh ini tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang. Selain Bupati MT, sejumlah pihak lain yang diringkus terdiri dari staf dan ajudan Bupati serta pejabat atau calon kepala dinas di lingkungan Pemkab Kudus.

Tak hanya itu, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga barang bukti suap.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar Basaria.
Para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif di Kantor kepolisian setempat. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Baca Juga: Gelar OTT di Kudus, KPK Segel Ruang Sekda dan Stafsus Bupati
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui Konferensi Pers," tutup Basaria. (Pon)