KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Selasa, 04 November 2025 -
MerahPutih.com - Status Gubernur Riau Abdul Wahid pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi tersebut masih belum jelas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hingga Selasa (4/11) malam, masih melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status tersebut.
“Masih berlangsung ekspose,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (4/11).
Budi mengatakan KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Baca juga:
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.
“Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (3/11).
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (3/11).
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.