KPK Kembali Gelar OTT di Jatim, Bupati Nganjuk Dikabarkan Terciduk
Rabu, 25 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini, dikabarkan seorang kepala daerah di Jawa Timur terkena OTT lembaga antirasuah. Dia adalah Bupati Nganjuk Taufiqurahman.
“Iya, informasi yang saya dapat seperti itu (KPK lakukan OTT),” ujar sumber internal KPK saat dikonfirmasi, Rabu (25/10).
Menurut sumber, selain Bupati Nganjuk Jawa Timur Taufiqurahman, dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim penindakan KPK juga mengamankan delapan orang lainnya.
MerahPutih.com telah menghubungi Juru Bicara KPK untuk mengkonfirmasi kabar OTT tersebut, namun hingga berita ini diturunkan Febri belum bisa dikonfirmasi.
Diketahui, Taufiqurrahman sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Penetapan tersangka terhadap Taufiq lantaran diduga terjerat lima kasus korupsi.
Bupati Nganjuk dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018 ini terjerat dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Namun Taufiq melawan KPK dan memangangi proses praperadilan. KPK pun langsung melimpahkan kasus Taufiq ke Kejaksaan Agung. (Pon)