Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Geledah Kantor KPU

Andika Pratama - Senin, 13 Januari 2020

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (13/1).

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg PDIP Harun Masiku yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Baca Juga

PDIP Harus Tanggung Jawab Atas Kasus yang Libatkan Wahyu Setiawan

"Iya benar (penggeledahan di KPU)" kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/1).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: ANTARA

Namun saat ini diketahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Ali akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan.

"Update nanti saya sampaikan," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.

Baca Juga

Suap PAW yang Seret Hasto Bisa Jadi Bola Liar Buat PDIP

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)

Baca Artikel Asli