KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Rabu, 24 Juli 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Minerba ESDM), Rabu (24/7).

"Sedang ada kegiatan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba ESDM," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba.

Selain itu, lembaga antirasuah juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Baca juga:

Mantan Ketua DPD Gerindra Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Malut

Kendati demikian, Tessa belum mengungkap barang bukti yang disita dari penggeledahan ini.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung," imbuhnya.

Diketahui, Abdul Ghani Kasuba dijerat kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Pada pengembangan kasus ini, KPK menjerat Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. Ia diduga menyuap Abdul Gani Rp 7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Malut.

Baca juga:

Pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Tergantung Penyidik KPK

Adapun suap itu diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM, dan lainnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan