KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik

Selasa, 23 Desember 2025 - Dwi Astarini

MERAHPPUTIH.COM - TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta tiga kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (22/12).
?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik membawa dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
?
"Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026," tutur Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12).

?Sementara itu, barang bukti elektronik yang dibawa penyidik di antaranya ponsel. Saat melakukan pengecekan, penyidik menemukan beberapa percakapan yang sudah dihapus. "KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," lanjut Budi.
?
Pada hari ini, lanjut Budi, KPK masih melakukan penggeledahan ke titik-titik berikutnya guna mencari barang bukti lainnya.

Baca juga:

KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi


?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap ijon proyek.
?
Selain keduanya, ada satu pihak swasta bernama Sarjan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasus suap ijon proyek ini diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).(Pon)

Baca juga:

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek


?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan