Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di salah satu kantor pertanahan (kantah). OTT ini merupakan ke-20 sepanjang tahun 2026.

Benar,

kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (14/9).

Setyo mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang sudah ditangkap. Ketika ditanya siapa saja pihak yang ditangkap, disebutkan satunya adalah pihak di salah satu kantor pertanahan (kantah).

Kantah dan beberapa pihak lain,

katanya.

Baca juga:

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Ada Dugaan Pengkondisian Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari, terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Baca Artikel Asli