Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Gali Dugaan Pertemuan Sekjen PDIP dengan Tersangka Korupsi DJKA

Wisnu Cipto - Selasa, 20 Agustus 2024

MerahPutih.com - KPK menggali dugaan pertemuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dengan salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, dalam pemeriksaan saksi hari ini.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah yang terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Namun, Tesa mengaku tim penyidik belum menjelaskan lebih detail soal apa saja temuan dalam pemeriksaan terhadap Hasto. Adapun, saksi YA dan Harno telah diperiksa oleh KPK pada beberapa waktu lalu.

"Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu, Jadi info yang kami dapatkan dari penyidik adalah diklarifikasi seputar pertemuan tersebut," ujarnya.

Baca juga:

Dicecar KPK 21 Pertanyaan dalam 4,5 Jam, Hasto Habiskan 35 Menit Isi Biodata

Hari ini, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama sekitar 4,5 jam terkait perkara DJKA. Sekjen PDIP kemudian mengungkapkan salah satu pertanyaan dari penyidik adalah soal apakah dirinya mengenal para tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan DJKA.

Namun, Hasto menegaskan tidak kenal dengan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki (nomor) handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," ujarnya, dilansir dari Antara.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang statusnya langsung ditahan. (*)

Baca Artikel Asli