KPK Beri Sinyal Kasus Korupsi Kapal Tank TNI AL Segera Ada Tersangka
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan dua kapal angkut tank TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan segera selesai.
“Kemudian terkait dengan kasus kapal angkut TNI. Ini di penyidikan sudah mau finishing (selesai) ya. Mau selesai,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (6/8).
Baca juga:
Asep meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini.
Diketahui, KPK terakhir kali memanggil saksi kasus tersebut pada 1 Juli 2025. Pada saat itu, mantan Direktur Logistik PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Djuhaeni dipanggil oleh KPK.
Sebelum pemanggilan itu, KPK memanggil saksi kasus tersebut pada 14 April 2025, yakni mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB Nyoman Sudiana.
Baca juga:
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.
Walaupun demikian, KPK pada saat itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.