KPK bakal Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Sabtu, 02 September 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi Pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

KPK menyebut praktik korupsi tersebut terjadi pada 2012, saat itu Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Lembaga antirasuah memastikan akan memeriksa Cak Imin untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga

Pertemuan Prabowo dan Cak Imin Malam Ini Batal

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/9).

Menurut Asep, KPK akan memeriksa semua pihak yang menjabat di Kemnaker pada saat peristiwa pidana itu terjadi, termasuk memanggil Cak Imin.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ujarnya.

Baca Juga

SBY soal Duet Anies-Cak Imin: Ini Bukan Kiamat!

“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," imbuhnya.

KPK menduga modus korupsi tersebut berupa penggelembungan harga atau mark up terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Akibat rasuah itu menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PKB Terima Duet Anies Baswedan-Cak Imin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan