KPK Amankan Dokumen Terkait Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Kamis, 28 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10).
Baca Juga
Sejumlah barang bukti itu diamankan tim penyidik usai menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Probolinggo. Adapun tiga lokasi dimaksud yakni, rumah kediaman di desa Pabean, Kalirejo dan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus Anggota DPR Nonaktif Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.
Berdasarkan penyidikan, KPK lalu kembali menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Bukti Kasus Suap dari Rumah Plt Bupati Probolinggo