KPAI Temukan Fakta Baru Terkait Buku SD Kemendikbud

Jumat, 15 Desember 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta baru terkait penerbitan buku SD yang memuat Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan keterangan dari pihak penerbit ternyata buku panduan SD kelas VI itu sudah dipergunakan selama 8 tahun.

"Buku-buku ini sudah diterbitkan cukup lama, yaitu antara 2009 atau 2010, artinya sudah dipergunakan sebagai pembelajaran," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Merahputih.com di Jakarta, Jumat (15/12).

Anehnya, kata dia, buku-buku tersebut lolos dari penilaian tim Pusat Perbukuan Kemdikbud pada tahun 2009.

"Buku-buku tersebut diterbitkan secara resmi oleh negara, dalam hal ini adalah oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, tahun 2009," kata dia.

Penerbit hanya memperbanyak cetakan dan dijual. Sayangnya, dalam proses edit dan penilaian masih sangat lemah.

Untuk itu, lanjut Retno, KPAI akan menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak Kemdikbud guna mencari solusi tepat. "Kami akan mempertimbangkan untuk berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak Kemendikbud juga untuk mencari solusi bersama," tandasnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan penemuan buku ajar IPS kelas VI SD yang mencantumkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Hal itu mengemuka menyusul pernyataan kontroversial presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan