KPAI Siap Tindaklanjuti Video Kekerasan Siswa di Jejaring Sosial

Minggu, 20 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Peristiwa - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tindaklanjuti kasus kekerasan siswa yang videonya menyebar di jejaring sosial. Beredarnya video berdurasi 4 menit 3 detik bermula dari seorang siswa yang mengunggah di Facebook.

Komisioner KPAI Susanto mengungkapkan pihaknya tengah kumpulkan data untuk mendalami kasus ini agar bisa lebih jelas.

"Kami masih mengumpumpulkan data atau informasi terkait kasus kekerasan yang terjadi," ujar Susanto saat dihubungi Merahputih.com di Jakarta, Minggu (20/9).

Dirinya menilai,lembaga pendidikan yang bersangkutan masih bersifat permisif (pembiaran) terhadap tindak kekerasan, sehingga kasus kekerasan bisa terjadi. Saat ini, pihaknya mendorong instansi pendidikan untuk melakukan pencegahan agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

Sesuai undang-undang KPAI, wewenang KPAI mendorong instansi pendidikan yang dianggap masih bersikap permisif terhadap tindakan kekerasan. Gunanya agar kasus tersebut tidak berimbas kepada lembaga pendidikan lain.

Seperti yang diberitakan merahputih sebelumnya, dalam video tersebut, terlihat jelas seorang siswi SMA begitu agresif memukul, menendang dan menghajar siswi lain. Hingga kini belum diketahui di mana lokasi video kekerasan tersebut dibuat.(gms)

Baca Juga:

KPAI: Sekolah Tidak Memiliki Mekanisme Pencegahan Bullying

KPAI: Bullying Terus Berulang karena Guru Permisif

Ini Langkah KPAI Tangani Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan