KPAI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Fabioli

Senin, 13 Juli 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Celeb - Hingga kini kasus penyiraman air keras kepada artis muda Fabioli de Oliviera belum menunjukkan titik terang. Sudah hampir 6 bulan kasus tersebut mangkrak di Polsek Metro Palmerah.

Setelah mentok di pihak kepolisian, Olivia menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bersama dengan Rusdianto selaku kuasa hukumnya, Fabioli mengadu ke KPAI. Pengaduan diterima oleh seorang komisioner KPAI, Susanto.

"Yang pertama tentu kami mengapresisasi masyarakat, karena mau melaporkan kasus ini ke KPAI. Ini hak warga negara untuk melapor. Saat ini KPAI masih mendalami kasus ini," kata Susanto di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Senin (13/7).

Selain itu, Susanto mengatakan jika KPAI akan segera mengirimkan surat tertulis kepada kepolisian terkait tindak lanjut kasus yang terbengkalai.

"Kami akan berusaha mendorong kasus ini agar cepat diproses oleh polisi. Saya kira kami akan lakukan pemantaun," kata Susanto.

Untuk mengenai trauma Fabioli, Susanto menyarankan agar Fabioli diberikan tempat untuk mendapatkan rehabilitasi agar trauma yang diterimanya tidak berkepanjangan.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, kasus tersebut bermula saat Fabioli hendak pulang sekolah tanggal 28 Januari 2015 lalu. Pada sore hari sekitar setengah 4, Fabioli tiba-tiba diikuti oleh dua orang yang tak dikenal dengan mengendarakan sepeda motor. Belum sempat menghindar, ia langsung disiram air keras di depan Kelurahan Slipi.

Polisi sendiri sempat memanggil seorang laki-laki berinisial SA untuk dimintai keterangan terkait peristiwa penyiraman air keras kepada artis muda. Usai dimintai keterangan polisi, hingga kini keberadaan SA tidak jelas. (yni

BACA JUGA:  

Polisi Gantung Kasus Fabioli 

Dicueki Kepolisian, Fabioli Adukan Kasus Kekerasan ke KPAI 

 

 

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan