Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Kota Seoul Perketat Batas Kecerahan Papan Iklan, tapi Alasan Utamanya bukan Hemat Energi di Tengah Krisis Iran

Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026

MERAHPUTIH.COM — NYALA papan iklan Kota Seoul tak akan lagi menyilaukan di malam hari. Papan iklan LED nan membuat mata memicing kini harus mengikuti aturan batas kecerahan yang ditetapkan Pemerintah Metropolitan Seoul. Namun, alasan pembatasan ini bukanlah hemat energi di tengah krisis Iran, melainkan lebih ke pertimbangan keamanan dan keselamatan pengendara.

Pemerintah Metropolitan Soul telah menetapkan batas kecerahan papan iklan LED malam hari yang lebih ketat. Aturan baru ini berlaku untuk papan iklan LED berukuran besar di seluruh Seoul. Hal ini diberlakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai kelelahan visual bagi pejalan kaki dan pengemudi. Seperti dilansir The Korea Times, langkah ini diambil setelah adanya laporan yang menyebutkan cahaya terang dari layar digital besar dapat mengganggu penglihatan saat berkendara pada malam hari sehingga memicu meningkatnya keluhan mengenai polusi cahaya.

Pemerintah kota pada Selasa (31/3) mengatakan telah menyusun peraturan rinci mengenai batas kecerahan untuk papan iklan LED luar ruang. Di Korea Selatan, setiap pemerintah daerah diwajibkan menetapkan regulasi sendiri mengenai kecerahan dan warna iklan luar ruang.

Menurut aturan tersebut, batas kecerahan pada siang hari, yang merupakan batas siang hari pertama di antara pemerintah daerah, ditetapkan 7.000 candela per meter persegi. Ambang batas tersebut ditetapkan berdasarkan data lapangan dan standar internasional setelah berkonsultasi dengan pelaku industri dan para ahli, dengan tetap memastikan visibilitas yang memadai di lokasi. Untuk malam hari, batas kecerahan dibuat bertingkat berdasarkan ukuran layar dan waktu, berkisar 350 hingga 500 candela, jauh di bawah batas maksimum saat ini yang mencapai 1.500 candela.

Papan iklan dengan ukuran 30 hingga 225 meter persegi dikategorikan sebagai ukuran sedang, sedangkan yang melebihi 225 meter persegi diklasifikasikan sebagai ukuran besar.

Baca juga:

Comeback makin Dekat, BTS Pasang Instalasi Promo di Pusat Kota Seoul



Aturan baru yang lebih ketat ini mengatur bahwa dari satu jam setelah matahari terbenam hingga tengah malam, batas kecerahan ditetapkan 500 candela untuk papan ukuran sedang dan 400 candela untuk ukuran besar. Setelah tengah malam, batas tersebut diperketat menjadi 400 candela dan 350 candela. Pemerintah kota menetapkan batas itu berdasarkan survei terhadap 52 papan iklan yang dilakukan pada Januari hingga Maret. Regulasi ini akan berlaku untuk semua papan iklan berukuran 30 meter persegi atau lebih mulai Rabu.

Peraturan tersebut juga mengatur praktik konten, dengan mendorong operator untuk menggunakan visual dengan kecerahan rendah dan transisi gambar yang lebih halus, serta meminimalkan kilatan cahaya terang. Langkah ini diperkirakan dapat mengurangi konsumsi energi sekitar 15 persen.

“Standar ini bukan tindakan pengetatan secara menyeluruh terhadap kecerahan papan iklan, melainkan perbaikan rasional yang menyeimbangkan keterbacaan iklan, kenyamanan visual bagi warga, dan efisiensi energi,” kata kepala Biro Kebijakan Desain kota Seoul Choi In-kyu. Ia menambahkan pemerintah kota akan terus berupaya membuat jalan-jalan di Seoul lebih aman dan lebih nyaman secara visual.

Seoul mulai memperluas pemasangan papan iklan besar setelah dorongan pemerintah untuk menciptakan markah perkotaan dan mempromosikan industri iklan luar ruang, dengan kawasan yang dipenuhi papan iklan yang terinspirasi dari Times Square di New York.

Otoritas Kota Seoul secara bertahap memperluas zona tampilan bebas, dengan regulasi papan iklan lebih longgar, yang dimulai dari Coex di Distrik Gangnam pada 2016 lalu meluas ke Gwanghwamun Square dan Myeong-dong. Beberapa bangunan di kawasan tersebut kini memiliki layar raksasa yang melebihi 1.200 meter persegi.(dwi)

Baca juga:

Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Baca Artikel Asli