Korsel Janji Tidak akan Pulangkan Pembelot ke Korut

Rabu, 06 November 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Korea Selatan telah berjanji tidak akan memulangkan orang-orang ke Korea Utara tanpa keinginan mereka seperti yang dilakukan pada tahun 2019 terhadap dua nelayan Korea Utara. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea (NHRCK), Rabu (6/11).

Kantor Keamanan Nasional (NSO), Badan Intelijen Nasional (NIS), dan Kementerian Unifikasi baru-baru ini memberi tahu NHRCK bahwa mereka akan menerima permintaannya pada tahun 2023 untuk menetapkan langkah-langkah khusus guna lebih melindungi warga Korea Utara yang mencari kebebasan di Korea Selatan, demikian diberitakan The Korea Times.

Tanggapan mereka muncul lebih dari setahun setelah komisi tersebut merilis keputusan yang mengecam badan keamanan teratas di bawah pemerintahan Moon Jae-in sebelumnya karena memulangkan dua nelayan ke Korea Utara, meskipun mereka meminta untuk tetap tinggal di Korea Selatan.

Pada tahun 2019, dua nelayan Korea Utara yang terdampar di perairan Korea Selatan dipulangkan secara paksa ke Korea Utara oleh pemerintah Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan mengklaim bahwa para nelayan tersebut telah membunuh 16 awak kapal mereka dan melarikan diri dari keadilan.

Baca juga:

PBB Peringatkan Korea Utara untuk Akhiri Isolasi Diri

Namun, ada kekhawatiran tentang tergesa-gesanya keputusan tersebut dan apakah para nelayan tersebut benar-benar diberi kesempatan untuk mencari suaka.

"Setelah insiden tersebut, Kementerian Unifikasi merevisi peraturan terkait dan telah mengambil bagian dalam investigasi sejak saat itu untuk memastikan apakah warga Korea Utara yang dimaksud ingin membelot ke Korea Selatan," kata NHRCK.

Sejak Januari, NIS juga telah memberlakukan pedoman revisinya yang mengharuskan petugas perlindungan hak asasi manusia untuk memeriksa potensi pelanggaran hak dalam kasus seperti itu.

Sementara itu, NSO mengatakan kepada komisi hak asasi manusia bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia seperti itu di masa mendatang.

Baca juga:

Korea Selatan Pertimbangkan Kirim Senjata ke Ukraina

"Korea Selatan merupakan salah satu pihak yang melarang deportasi individu ke negara-negara tempat mereka mungkin berisiko disiksa," kata NSO. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan