Koreksi Omongan Anies, Wagub Sebut Holywings Ditutup Sampai PPKM Selesai

Jumat, 10 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengoreksi pernyataan pimpinannya Anies Baswedan soal waktu penutupan Kafe Holywings akibat langgar protokol kesehatan (prokes).

Riza tegaskan, pembekuan izin Holywings hanya sampai PPKM, bukan berlaku hingga pandemi COVID-19 berakhir. Hal tersebut sudah tertuang dalam aturan yang berlaku.

"Bukan (sampai) pandemi, sampai PPKM selesai, kalau pandemi bisa bertahun-tahun, selama PPKM masih berlangsung sementara itu keputusannya," papar Riza di Jakarta, Jumat (10/9).

Baca Juga:

Anies Klaim 10 Juta Warga Sudah Divaksin COVID-19

Sementara putusan yang diberikan Satpol PP DKI cuma ditutup sampai PPKM. Riza pun mengakui kalau Holywing sudah tiga kali melanggar prokes dan sudah diberi sanksi.

"Kemarin kan tulisan di situ sudah jelas selama PPKM," ucapnya.

Ahmad Patria Riza saat menghadiri Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Patria Riza. (ANTARA/Laily Rahmawaty)


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memberi sanksi berupa pembekuan izin operasi hingga pandemi selesai kepada Kafe Holywing akibat melanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga:

Pembelaan Pemprov DKI Terkait Anies Kerap Absen saat Rapat Paripurna

Alasannya, karena kafe yang kebanyakan dikunjungi oleh anak muda itu tidak menunjukan sikap tanggung jawab dengan menghadirkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.

"Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (8/9). (Asp)

Baca Juga:

Anies Sebut Holywings Khianati Jutaan Warga Yang Tetap dan Bekerja di Rumah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan