Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Rabu, 26 November 2025 -
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Anisah Syakur menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan. Ia meminta pemerintah dan para pemangku kepentingan memperkuat langkah antisipatif, termasuk pendampingan psikologis di masa rehabilitasi.
?
Anisah menekankan pentingnya penanganan tuntas terhadap setiap kasus kekerasan, termasuk memastikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial hingga korban pulih sepenuhnya. Namun, ia menilai upaya pendampingan tidak akan efektif tanpa diikuti langkah pencegahan yang jelas dan terukur.
?
“Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, melainkan sampai proses pemulihan selesai,” ujarnya dikutip Rabu (26/11).
?
Ia menilai lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang. Oleh karena itu, Anisah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif. “Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret untuk mencegah kekerasan terjadi? Kalau hanya menunggu ada korban, kekerasan akan terus terjadi di mana-mana,” tegasnya.
Baca juga:
Terjadi Kekerasan Anak di Bawah Umur, Ketua Sahabat Polisi Bandung Lapor ke Polsek
?
Laporan Tahunan KPAI mencatat 2.057 pengaduan sepanjang 2024, dengan 954 kasus telah ditindaklanjuti hingga tahap terminasi. Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 menegaskan anak di satuan pendidikan wajib mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
?
Anisah juga menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah, meski berbagai aturan telah diterbitkan. Ia meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan. “Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
?
Anisah menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas negara.
?
"Hal yang dibutuhkan yakni program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak, dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya," tutupnya.(Pon)
Baca juga: