Kontroversi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, PBNU: Dia Harus Mau Tandatangani Pernyataan Itu

Selasa, 22 Januari 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir menuai pro dan kontra dari banyak kalangan. Presiden Jokowi yang semula menyatakan demi pertimbangangan kemanusiaan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir kemudian menarik kembali pernyataaannya.

Keputusan Presiden membatalkan pembebasan pengasuh pondok pesantren Ngruki, Solo itu juga tak kalah hebohnya. Sebagian kalangan menuding Presiden Jokowi plin-plan.

Tak ingin kontroversi Abu Bakar Ba'asyir menjadi opini liar dalam masyarakat. Presiden Jokowi mengundang ormas Islam bertemu di Istana Merdeka, Jakarta. Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan pihaknya setuju dengan rencana pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Yang penting yang bersangkutan punya komitmen, kami setuju beliau dibebaskan," kata Said Agil Siroj ditemui usai pertemuan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1).

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir
Yusril bersama Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di LP Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1)

Said Aqil juga menegaskan Abu Bakar Ba'asyir harus menenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan pemerintah, termasuk setia kepada Pancasila dan NKRI.

Meski demikian, dalam pertemuan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang dipimpin Kiai Said Aqil itu tidak membahas soal Abu Bakar Ba'asyir secara khusus.

"Banyak, sih, pembahasan. Akan tetapi, soal Abu Bakar Ba'asyir tidak dibahas," katanya. Said Agil menyatakan setuju dengan pembebasan itu, antara lain, karena alasan kemanusiaan. "Akan tetapi, harus betul-betul punya komitmen setia kepada Pancasila dan NKRI. Dia harus mau menandatangani pernyataan itu, siapa pun yang hidup di sini harus seperti itu," kata Said Agil.

Pemerintah menegaskan bahwa akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, 'kan saya enggak mungkin menabrak," kata Presiden Joko Widodo kepada media di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.

Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara menjelaskan bahwa Pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir tersebut.

"Apalagi, ini situasi yang 'basic'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang 'basic'," kata Presiden Jokowi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan