Headline

Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Januari 2019
 Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta

Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Kabareskrim di Bareskrim, Kamis (3/1) (MP/Gomes R)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 'kecele' dengan ulah seorang kepala sekolah gadungan. Dengan modus meminta bantuan terhadap sekolah, pelaku yang belakangan diketahui berinisial NSN menipu Mendgari Tjahjo. Hasilnya, uang milik Tjahjo Kumolo Rp10 juta raib.

Tak mau menjadi korban penipuan, Mendagri Tjahjo melaporkan NSN kepada kepolisian. Polda Metro Jaya mencokok NSN di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi kepada awak media menuturkan pelaku 'kepala sekolah gadungan' itu menipu Mendagri Tjahjo dengan menggunakan nama palsu.

"Mengaku sebagai Kepala Sekolah SD untuk meminta dana bantuan sebesar 10 juta," kata Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).

AKP Reza Pahlevi
Kepala Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi (MP/Gomes)

Pelaku kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang.

Lebih lanjut, AKP Reza menjelaskan bahwa kepada Tjahjo Kumolo pelaku mengaku bahwa uang Rp10 juta tersebut digunakan untuk membangun musala di SD tempat Mendagri Tjahjo belajar dulu.

"Korban berinisial RMM itu menyanggupi permintaan tersangka," tambahnya.

Namun, saat dilakukan pengecekan ke TKP, ternyata sumbangan yang diminta itu bukannya untuk membangun musala malah digunakan untuk berjudi.

"Kita cek musholla tidak ada. Makanya Staf Menteri langsung membuat laporan dan berdasarkan pengakuan tersangka uang dari Mendagri digunakan untuk berjudi ," papar AKP Reza Pahlevi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan penjara paling lama emoat tahun.(Gms)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suap DAK, Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara

#Kasus Penipuan #Mendagri Tjahjo Kumolo #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan