Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Kabareskrim di Bareskrim, Kamis (3/1) (MP/Gomes R)
MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 'kecele' dengan ulah seorang kepala sekolah gadungan. Dengan modus meminta bantuan terhadap sekolah, pelaku yang belakangan diketahui berinisial NSN menipu Mendgari Tjahjo. Hasilnya, uang milik Tjahjo Kumolo Rp10 juta raib.
Tak mau menjadi korban penipuan, Mendagri Tjahjo melaporkan NSN kepada kepolisian. Polda Metro Jaya mencokok NSN di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi kepada awak media menuturkan pelaku 'kepala sekolah gadungan' itu menipu Mendagri Tjahjo dengan menggunakan nama palsu.
"Mengaku sebagai Kepala Sekolah SD untuk meminta dana bantuan sebesar 10 juta," kata Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Pelaku kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang.
Lebih lanjut, AKP Reza menjelaskan bahwa kepada Tjahjo Kumolo pelaku mengaku bahwa uang Rp10 juta tersebut digunakan untuk membangun musala di SD tempat Mendagri Tjahjo belajar dulu.
"Korban berinisial RMM itu menyanggupi permintaan tersangka," tambahnya.
Namun, saat dilakukan pengecekan ke TKP, ternyata sumbangan yang diminta itu bukannya untuk membangun musala malah digunakan untuk berjudi.
"Kita cek musholla tidak ada. Makanya Staf Menteri langsung membuat laporan dan berdasarkan pengakuan tersangka uang dari Mendagri digunakan untuk berjudi ," papar AKP Reza Pahlevi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan penjara paling lama emoat tahun.(Gms)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suap DAK, Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus