Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Kabareskrim di Bareskrim, Kamis (3/1) (MP/Gomes R)
MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 'kecele' dengan ulah seorang kepala sekolah gadungan. Dengan modus meminta bantuan terhadap sekolah, pelaku yang belakangan diketahui berinisial NSN menipu Mendgari Tjahjo. Hasilnya, uang milik Tjahjo Kumolo Rp10 juta raib.
Tak mau menjadi korban penipuan, Mendagri Tjahjo melaporkan NSN kepada kepolisian. Polda Metro Jaya mencokok NSN di Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi kepada awak media menuturkan pelaku 'kepala sekolah gadungan' itu menipu Mendagri Tjahjo dengan menggunakan nama palsu.
"Mengaku sebagai Kepala Sekolah SD untuk meminta dana bantuan sebesar 10 juta," kata Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Pelaku kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang.
Lebih lanjut, AKP Reza menjelaskan bahwa kepada Tjahjo Kumolo pelaku mengaku bahwa uang Rp10 juta tersebut digunakan untuk membangun musala di SD tempat Mendagri Tjahjo belajar dulu.
"Korban berinisial RMM itu menyanggupi permintaan tersangka," tambahnya.
Namun, saat dilakukan pengecekan ke TKP, ternyata sumbangan yang diminta itu bukannya untuk membangun musala malah digunakan untuk berjudi.
"Kita cek musholla tidak ada. Makanya Staf Menteri langsung membuat laporan dan berdasarkan pengakuan tersangka uang dari Mendagri digunakan untuk berjudi ," papar AKP Reza Pahlevi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan penjara paling lama emoat tahun.(Gms)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Suap DAK, Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi