Headline

Kontroversi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, PBNU: Dia Harus Mau Tandatangani Pernyataan Itu

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Januari 2019
 Kontroversi Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, PBNU: Dia Harus Mau Tandatangani Pernyataan Itu

KH Said Aqil Siradj (Foto: Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir menuai pro dan kontra dari banyak kalangan. Presiden Jokowi yang semula menyatakan demi pertimbangangan kemanusiaan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir kemudian menarik kembali pernyataaannya.

Keputusan Presiden membatalkan pembebasan pengasuh pondok pesantren Ngruki, Solo itu juga tak kalah hebohnya. Sebagian kalangan menuding Presiden Jokowi plin-plan.

Tak ingin kontroversi Abu Bakar Ba'asyir menjadi opini liar dalam masyarakat. Presiden Jokowi mengundang ormas Islam bertemu di Istana Merdeka, Jakarta. Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan pihaknya setuju dengan rencana pemerintah membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Yang penting yang bersangkutan punya komitmen, kami setuju beliau dibebaskan," kata Said Agil Siroj ditemui usai pertemuan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1).

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir
Yusril bersama Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di LP Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1)

Said Aqil juga menegaskan Abu Bakar Ba'asyir harus menenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan pemerintah, termasuk setia kepada Pancasila dan NKRI.

Meski demikian, dalam pertemuan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang dipimpin Kiai Said Aqil itu tidak membahas soal Abu Bakar Ba'asyir secara khusus.

"Banyak, sih, pembahasan. Akan tetapi, soal Abu Bakar Ba'asyir tidak dibahas," katanya. Said Agil menyatakan setuju dengan pembebasan itu, antara lain, karena alasan kemanusiaan. "Akan tetapi, harus betul-betul punya komitmen setia kepada Pancasila dan NKRI. Dia harus mau menandatangani pernyataan itu, siapa pun yang hidup di sini harus seperti itu," kata Said Agil.

Pemerintah menegaskan bahwa akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, 'kan saya enggak mungkin menabrak," kata Presiden Joko Widodo kepada media di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.

Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara menjelaskan bahwa Pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir tersebut.

"Apalagi, ini situasi yang 'basic'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang 'basic'," kata Presiden Jokowi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tipu Mendagri Tjahjo, Kepala Sekolah Gadungan Raup Rp10 Juta

#KH. Said Agil Siradj #PBNU #Abu Bakar Ba’asyir #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
PBNU menegaskan larangan keras bagi kader maupun warga NU untuk terlibat dalam tindakan perusakan ataupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
Indonesia
PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi
inisiatif ini bertujuan mencetak generasi muda yang cerdas dan unggul dalam menyongsong masa depan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim  Siap Beroperasi
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Bertujuan menjadikan pesantren lebih maju dan mampu menghadapi tantangan zaman. ?
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Indonesia
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
PBNU dituding mendapat aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
Indonesia
Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna
Gus Yahya menyebut bahwa Paus Fransiskus sosok penuh kasih yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Kenang Paus Fransiskus, Ketum PBNU: Kasih Sayang kepada Umat Manusia Tanpa Memandang Etnis dan Agama adalah Teladan Paripurna
Indonesia
Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian
Ketua PBNU Abdullah Latopada tekankan pentingnya menahan diri dan tidak terjebak dalam narasi yang dapat memecah belah umat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Ketua PBNU Ingatkan Umat Tak Beri Ruang untuk Pemecah Belah dan Penyebar Kebencian
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Bagikan