Kontras Sebut Pemerintahan Jokowi Sengaja Buka Celah Konflik Agraria

Selasa, 06 Oktober 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Peristiwa - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut pemerintah sengaja membuka celah terjadinya konflik horizontal, terutama menyangkut masalah agraria. Hal itu setidaknya ditunjukkan dalam Undang-Undang Perkebunan.

Dalam UU tersebut disebutkan, seseorang dilarang memasuki kawasan atau lahan milik orang lain. Padahal, bagi masyarakat yang diserobot lahannya harus memasuki lahan tersebut untuk mereklaim.

"Ketika tanah mereka yang diserobot, mereka dikriminalisasi dan dipidanakan, kasus seperti ini pernah terjadi di Lumajang tahun 2015," kata Ananto.

Menurut dia, selain kriminalisasi ada dua pola lagi untuk membungkam para aktifis yang kerap menyuarakan haknya. Yakni, ancaman dan intimidasi hingga teror.

"Ada yang kekerasan langsung seperti yang dialami pak Tosan," tandas Ananto.(mad)

 

Baca Juga:

  1. Sepanjang 2014-2015 Terjadi 9 Kekerasaan Terhadap Aktivis
  2. Kontras Catat 13 Pelanggaran HAM dalam Kasus Salim Kancil
  3. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Mabes Polri
  4. Walhi Desak Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ditangai Mabes Polri
  5. Kondisi Rekan Salim Kancil Sudah Membaik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan