Konten Kreator Ditangkap karena Retas Kartu Multi Trip KRL
Rabu, 06 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Polisi menangkap pelaku pembobolan sistem pembayaran isi ulang (top up) Kartu Multitrip kereta rel listrik (KRL).
Pelaku adalah warga Depok berinisial AAH (21). Dia membobol sistem top up kartu KRL hingga Rp 12 juta.
"Pengakuannya dia mau naik kereta api secara gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3).
Baca Juga:
Pelaku mengisi ulang Kartu Multitrip (KMT) KRL tersebut hingga 25 kali. AAH ketagihan untuk memanfaatkan celah sistem top up itu karena aksinya berhasil.
AAH mengaku ingin naik KRL gratis menggunakan Kartu Multitrip KRL karena kerap membuat konten terkait kereta. Dia mengaku sebagai pencinta kereta (railfans).
Dalam aksi berkali-kali meretas sistem top up tersebut, dia hanya membayar Rp 25 rupiah.
Modusnya, AAH menggunakan handphone (HP) yang mempunyai fitur NFC (Near-Field Communication) dengan aplikasi milik KAI hingga aplikasi pihak ketiga dan aplikasi pembayaran digital untuk membobol sistem top up kartu KRL.
Baca Juga:
Legislator PDIP Sindir Sekalian Aja Bikin Kementerian Makan Siang Gratis
Peretasan top up saldo kartu KRL itu diketahui dan dipelajarinya dari tutorial video di internet.
Kasus ini terbongkar setelah pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) melapor ka polisi karena mengetahui ada transaksi janggal dalam sistem top up mereka.
Polisi menemukan 10 kartu multitrip KRL yang dimiliki AAH. Kartu-kartu tersebut telah diisi saldo oleh pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 49 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“AAH terancam hukuman 6 tahun sampai maksimal 10 tahun penjara,” jelas Made Budi. (knu)
Baca Juga:
BUMD DKI Salahkan Cuaca Dalang di Balik Mahalnya Harga Beras