Konflik Dua Raja Keraton Solo, Pemkot Tunda Pencairan Dana Hibah

Minggu, 23 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMKOT Solo dipastikan menunda pencairan dana hibah ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada 2026. Hal itu dipicu adanya konflk internal yang saling mengklaim sebagai ahli waris takhta, yakni PB XIV Purbaya dan PB XIV Hangabegi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono mengatakan dana hibah untuk Keraton Solo masih terus dianggarkan setiap tahun, dan nominalnya diperkirakan tidak kurang dari Rp 200 juta. Namun, Budi mengatakan penyaluran dana di tahun anggaran 2026 mungkin akan ditunda hingga internal keraton mencapai kesepakatan.

"Kalau belum ada penyelesaian (konflik internal), belum cair. Kan kami mau ada yang bertanggung jawab dengan dana itu," kata Budi, Sabtu (22/11).

Ia menegaskan, sebelumnya dana hibah rutin APBD Pemkot Solo ini langsung diserahkan kepada PB XIII. Namun, setelah dualisme kekuasaan sekarang, pemkot harus lebih cermat dan menunggu pihak yang secara sah berhak menerima dan mengelola dana hibah tersebut. “Pemkot tidak akan ikut campur dalam masalah internal suksesi di keraton. Sebenarnya masalah internal di keraton kami enggak ikut-ikutan. Kami berharap keraton segera menyelesaikan, menyepakati, mana yang apa bisa ditunjuk sebagai wakil resmi dari keraton," tegas dia.

Baca juga:

Prihatin Lihatnya, 2 Raja Solo Salat Bareng Tanpa Saling Sapa di Masjid Agung Keraton



Ia menambahkan Pemkot Solo sangat peduli dengan Keraton Solo. Namun, dengan kondisi sekarang, pemkot juga butuh kepastian pertanggung jawaban penggunaan dana hibah ini.

“Dana hibah dari pemkot selama ini dialokasikan untuk menunjang kegiatan budaya keraton. Keraton juga menerima bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (biasanya untuk operasional seperti biaya listrik) dan dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

PB XIV Bentuk Struktur Bebadan Keraton Baru, Lembaga Dewan Adat tidak Dimasukkan



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan