Komisi XIII Setujui Permohonan WNI Ole Romeny Hingga Dion Wilhelmus
Senin, 03 Februari 2025 -
Merahputih.com - Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap tiga atlet sepak bola asal Belanda yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Sehingga, ketiganya diharapkan diharapkan dapat memperkuat tim sepak bola nasional Indonesia.
"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, Senin (3/2).
Sementara, Executive Committee Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) Sumardji menjelaskan bahwasannya naturalisasi pemain sepak bola ini berdasarkan kebutuhan serta untuk memperkuat tim sepak bola nasional terutama Timnas U-20. Kemudian juga melihat kekurangan tim saat ini di bagian striker atau penyerang, sehingga naturalisasi ketiga atlet sepak bola asal Belanda ini diperlukan.
Baca juga:
Atas disetujuinya pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada tiga pemain sepak bola ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi XIII.
Ia berharap dengan penambahan pemain ini, tim nasional sepak bola Indonesia dapat melangkah lebih jauh dan mengukir prestasi lebih banyak lagi serta tetap berusaha dalam pengembangan potensi atlet lokal.
Baca juga:
3 Pemain Naturalisasi Disumpah 8 Februari 2025, Disiapkan Lawan Australia dan Bahrain
“Terima kasih atas seluruh aspirasi, masukan dan catatan Bapak/Ibu, di sini saya tekankan naturalisasi merupakan strategi menengah dan pendek untuk menghadapi kualifikasi piala dunia, akan tetapi saat ini pemerintah bersama Federasi fokus terkait talent scouting dan pembinaan usia muda bahkan ini nanti kedepannya masif di seluruh daerah,” pungkasnya.